Select Menu

sponsor

sponsor
Select Menu

Favourite

SELAMAT HARI RAYA 'IDUL FITHRI 1437 H : TAQOBBALALLAHU MINNA WA MINKUM WA JA'ALANA MINAL 'AIDIN WAL FAIZIN

Layanan Kami

PELATIHAN

CERITA LAPANGAN

Berita GEMI

ARTIKEL GEMI




Anda sudah pernah mengetahui tanaman pegagan? Tanaman liar yang biasa tumbuh di sawah dan daerah lembab ini ternyata bisa diolah menjadi cemilan yang enak dan menyehatkan. Pegagan atau Centella asiatica adalah tanaman tropis yang hidup merambat dan berbunga sepanjang tahun. Masyarakat mengenal tanaman ini dengan nama antanan atau daun kaki kuda. Terdapat empat jenis tanaman pegagan, yaitu: antanan kembang, antanan beurit, antanan gunung, dan antanan air.

Sejak zaman dulu, tanaman pegagan diketahui memiliki berbagai khasiat, diantaranya: melancarkan peredaran darah,  menurunkan tekanan darah, peluruh kencing, penurun panas, menghentikan pendaharan, meningkatkan syaraf memori, anti bakteri, anti alergi, dan sebagainya. Daun pegagan bisa dikonsumsi secara langsung sebagai lalapan atau dikonsumsi sebagai obat dengan cara direbus, dibuat kapsul dan juga serbuk.

Seiring berjalannya waktu, banyak orang tertarik mengembangkan berbagai inovasi pangan. Salah satu indikasinya adalah semakin beragamnya alternatif makanan sehat. Gemi Maal bersama ibu-ibu LKP (Lembaga Keuangan Perempuan) Makmur Bersama yang berada di Dusun Jatirejo, Lendah, Kulonprogo mengadakan pelatihan pembuatan keripik pegagan.

Pembuatan keripik pegagan sendiri tidak jauh berbeda dengan pembuatan keripik bayam, keripik singkong dan lainnya. Namun, pada pelatihan kali ini kami mengundang pelatih dari Kopsyah (Koperasi Syariah) Gemi cabang Magelang, yakni ibu Suwarti yang sudah berpengalaman membuat keripik. Keistimewaan keripik kali ini adalah tepung yang dibuat khusus untuk mengolah keripik, peyek, bahkan untuk membuat ayam goreng tepung krispi.

Jenis pegagan yang dipilih adalah pegagan/antanan kembang yang daunnya lebar dan tidak terlalu muda ataupun tua. Pengolahan keripik ini dimulai dengan membersihkan daun pegagan dengan air mengalir sampai bersih. Kemudian disiapkan tepung khusus yang dicampur dengan bumbu, air secukupnya, dan bahan-bahan lainnya. Setelah itu, daun pegagan dimasukkan ke dalam adonan tepung satu persatu, kemudian digoreng ke dalam minyak yang sudah mendidih. Goreng pegagan sambil dibolak-balik, jika sudah agak kecoklatan angkat dan tiriskan di atas kertas/tissue untuk menyerap sisa-sisa minyak.

Selama pelatihan ibu-ibu LKP Makmur Bersama sangat antusias mengikuti pelatihan ini. Pada percobaan pertama pembuatan keripik ini cukup memuaskan. Keripik pegagan yang dihasilkan memiliki tekstur yang krispi, enak, dan gurih. Selain enak, keripik pegagan memiliki khasiat yang luar biasa. Untuk itu ke depannya, ibu-ibu LKP Makmur Bersama bisa menghasilkan produk lokal yang berkualitas dan bisa dipasarkan sebagai oleh-oleh khas Kulonprogo yang tentunya mampu bersaing dengan produk-produk olahan sejenisnya.


Istilah-istilah dalam ekonomi Islam bukanlah istilah dan maknanya dibuat sendiri tanpa ada contoh konkret dari Rasulullah. Pada zaman Rasulullah sudah ada sistem permodalan, sebagaimana pada masa sekarang. Perbedaannya terletak pada proses administrasi dan pencatatannya. Dalam sistem ekonomi Islam terkenal dengan istilah “Al Mudhorobah” atau dikenal dengan sistem bagi hasil.

Al mudhorobah berasal dari kata adh dhorbu, dengan bentuk fi’il (kata kerja) dhoroba – yadhribu, yang berarti memukul. Kata ini berubah maknanya dalam kalimat adh dhorbu fil ardhi, berarti berjalan di muka bumi. Maksudnya adalah berjalan di muka bumi (bepergian) untuk membelanjakan dagangan. Pada waktu zaman Nabi sudah ada praktek dimana seseorang menyerahkan sebagian hartanya, untuk diperniagakan, dan hasilnya, dibagi antara keduanya. Ini lah yang disebut dengan qiroth, atau mudhorobah.

Sistem bagi hasil dapat dilihat dari hubungan Nabi Muhammad dan Siti Khadijah sebelum mereka menikah. Siti Khadijah punya modal yang sangat banyak, tetapi kurang pandai berdagang. Sedangkan Rasulullah, tidak memliki modal tapi punya kepandaian dalam berdagang. Sehingga sistem mudhorobah ini, pada intinya menguntungkan bersama, karena;

1.      Punya skill (kemampuan) dan pengalaman tetapi tidak punya modal.
2.      Punya modal dimana uangnya ‘menganggur’ tetapi tidak memiliki skill (kemampuan) dan pengalaman dan tetapi juga menginginkan keuntungan.
Contoh yang lebih konkret ketika pada zaman sahabat, mereka banyak yang menyerahkan harta anak yatim dalam bentuk mudhorobah. Sehingga waktu itu, sebenarnya sudah muncul kesadaran akan artinya perputaran uang untuk permodalan. Dalam suatu ayat al Qur’an terdapat kalimat ‘Likay Laa yakuuna duulatan baina aghniyaa’i minkum” (agar kekayaan tidak berputar hanya di kalangan orang kaya dari sebagian kamu). Sehingga pada masa dulu, ada barang tetap dan konsumsi, ada pula kekayaan untuk diputar sebagai modal, ada pula barang produksi dalam bentuk ladang atau ternak. 

Islam mensyariatkan akad kerjasama di bidang permodalan untuk memudahkan orang, baik investor maupun pemilik usaha, bahkan sekalipun dengan orang non muslim. Pada zaman kenabian, Nabi Muhammad SAW pernah menyerahkan kebun  kurma dan ladang di Khaibar, milik kaum muslimin, agar mereka mengerjakannya, dengan perjanjian mereka mendapatkan separuh dari hasil tanaman (Bukhori & Muslim).

Kadang dalam melakukan perjanjian, salah satu pihak lalai menunaikan janjinya. Misalnya, pengusaha tidak jujur, dan melakukan pekerjaan dengan modal yang ada di tangan, seadanya, hingga merugikan investor (pemodal) yang sudah memebrikan kepercayaan kepadanya. Sehingga dalam sistem mudhorobah, mestinya dilakukan dengan saling percaya antara satu dengan lainnya. kedua, bisa pula dengan sistem pengawasan, agar pemodal dapat memastikan bahwa modal benar-benar dikelola dengan baik, sehingga bisa untung bersama. Dalam sistem permodalan, hal ini dinamakan dengan tafrith atau ta’addadi (menggunakan uang tidak untuk keperluan usaha).







         A.     Kisah Nabi Muhammad Saw

Gelar “Al Amiin” yang disematkan oleh kaum Quraisy kepada diri Rasulullah, bukan karena sebab dari satu perkara, yaitu masalah pengangkatan hajar aswad ke ka’bah setelah kota Mekkah dilanda banjir sebelum masa kerasulan. Istilah ini dinisbahkan kepada sifat Rasulullah yang dikenal oleh orang Quraisy, sebagai orang yang benar-benar dapat dipercaya.

Sehingga, banyak dari orang Quraisy menitipkan barang kepada rasulullah, dan ketika kembali, mendapatkan barang mereka secara utuh sama sekali. Bahkan tradisi menitipkan barang dan dipercayakan kepada rasul ini pun berlanjut hingga pada masa kerasulan. Meski mereka sangat membenci rasul karena menyatakan diri sebagai Nabi dan menentang berhala sesembahan mereka, tetapi mereka tak dapat memungkiri sifat amanah pada diri rasulullah. Rasulullah tak memakan barang ini walau dalam keadaan diboikot sekalipun.

Sebelum hijrah, Rasulullah baru mengembalikan semua barang yang dititipkan kepadanya, lewat sayyidina Ali. Di tengah nyawanya terancam, rasulullah masih memikirkan bagaimana mengembalikan barang tersebut kepada pemiliknya.  Kebiasaan rasulullah dalam merawat barang titipan ini lah yang di-sistem-kan dalam aktivitas perbankan islam dengan nama ‘wadi’ah’. (Barang Titipan).

Selama rasulullah merawat barang tersebut, rasulullah tak memakai barang tersebut, berusaha merawatnya agar tidak rusak. Ini lah yang jadi dasar hokum bagi wadiah yad amanah, yang artinya tangan amanah, karena diberi amanat merawat barang titipan tanpa memakai barang tersebut, dan mencegahnya dari kerusakan.

          B.      Kisah Sahabat Zubair Ibn Awwam

Ada pula sepenggal cerita dari sahabat tentang ‘titipan barang’. Adalah seorang Zubair Ibn Awwam, yang tidak mau menerima titipan barang dalam bentuk uang yang tidak dapat diputar (deposit/ simpanan/ titipan), kecuali jika ia memakainya dalam bentuk pinjaman. Jika dipakai dalam bentuk pinjaman, ia hanya punya kewajiban untuk mengembalikan uang (dalam bentuk dinar atau dirham) tersebut dengan utuh.

Tidak hanya dalam bentuk uang, tetapi juga asset yang punya potensi untuk dikembangkan sebagai modal, juga masuk dalam kategori ini, seperti tanah, bangunan, pick up, dan sebagainya. Ini lah yang kemudian disebut dengan istilah wadiah yad dhomanah. Yad dhomanah artinya tangan penanggung. Karena ia yang bertanggungjawab dalam memakai barang tersebut, jika terjadi kerusakan atau hilang, akan menjadi tanggungannya.

C.         Jenis Wadiah & Perincian Hukumnya

Dari cerita di atas didapatkan sebuah kesimpulan, bahwa wadiah yad amanah, adalah praktek yang didasarkan atas karakter mulia Nabi Muhammad Saw, sehingga dapat dihukumi dengan Sunnah. Sedangkan yang kedua (Wadiah yad dhomanah)  adalah praktek dari Sahabat Nabi, tidak ada keterangan rasulullah melarangnya, sehingga hukumnya sebagai mubah. Dengan catatan, harus ada 'aqd atau akad, karena transaksi dalam bentuk apapun, harus transparan dan didasarkan atas prinsip kerelaan bersama.

     D.     Aplikasi dalam Sistem Perbankan Islam

Dalam prakteknya, wadiah yad dhomanah, dikembangkan dalam system perbankan Islam. Dimana uang dapat dipakai oleh bank untuk diputar dalam bentuk investasi. Sehingga aktivitas Bank dalam bentuk pengelolaan investasi dari para nasabah adalah bentuk dari wadiah yad dhomanah. Dalam sistem ini harus disertai akad bahwa titipan uang, boleh diputar untuk keperluan usaha.


      E.      KESIMPULAN

WADIAH
Wadiah Yad Amanah
Wadiah Yad Dhomanah

Titipan murni, dari seorang ke pihak lain.


Memakai barang titipan dengan menggunakan barang yang bersangkutan.

Dipraktekkan secara langsung oleh Rasulullah. Beliau menerima barang, menjaga dan merawatnya pada masa periode Mekkah.

Dipraktekkan oleh Zubair Ibn Awwam, yang menerima titipan uang, dan dipergunakannya sebagai bentuk pinjaman.



Dipraktekkan pada perbankan Islam, dengan menggunakan titipan uang dari nasabah bank digunakan sebagai investasi.

Adalah aspek ‘Amaliyah berdasarkan Sunnah Nabi, hukumnya Sunnah
Adalah aspek iqtishodiyah berdasarkan praktek ekonomi sahabat Nabi, hukumnya Mubah.






By; Syamsul Rodhi

Naik kendaraan dimusim hujan bukan sesuatu yang   menyenangkan, apalagi kita berlomba dengan dengan  waktu  dari rebug satu kerembug yang lainnya.

Yang saya ceritakan disini ,Adalah kisah di hari kamis di musim hujan, dimana saya harus mendampingi  rembug dengan wilayah 3 kecamatan, dimulai dari Rembug  pertama yaitu Gemi  Sejahtera  yang terletak di Ngagel, Karangmojo yang hadir hanya 3 orang karena anggotanya hanya tersisa 5 orang saja, cuaca masih aman saya melanjutkan kerembug kedua yaitu  Teratai  Indah yang belokasi di susukan IV Pojong dan alhamdulillah lancar dirembug ini tapi cuaca sudah mulai terlihat mendung. Wajar ini musim hujan.

Dirembug ketiga Lancar Usaha agak lama nunggu maklum rembug ini biasanya yang ditunggu-tunggu ketua rembug nya yaitu bu Puji asal hadir lebih awal maka cepatlah selesai. Suasana bertambah gelap mendung sudah mulai tanda-tanda hujan deras akan turun, buru-burulah saya meluncur kerembug ke empat yaitu Lestari Widodo masih dalam kecamatan Karangmojo Sebelum sampai ke lokasi saya menyempatkan diri sholat dhuhur singgah dimasjid. Sambil melepas lelah harap maklum belum ada jam istirahat yang jelas ini di lapangan, perlu pandai-pandai mengatur waktu.

Sampailah dirembug Lestari Widodo ibu-ibu sudah sebagian pada kumpul, sambil menunggu ane meneruskan transaksi, ketika sudah kumpul, di tengah-tengah acara ibu—ibu langsung bubar lari meninggalkan rembug karena ada kiriman petir yang bergemuruh disertai angin yang kencang. Sebagian besar langsung ijin pulang karena tidak sempat bawa payung, sekalian menyelamatkan jemuran yang belum terambil. Tinggalah saya sendiri melanjutkan traksaksi yang belum terselesaikan ditemani mbah Jum, tuan rumah sedang ibu-ibu yang lainnya sudah bubar.

Hujan ditunggu belum juga reda angin terlihat tambah kecang sambil ditemani teh panas buatan mbah Jum. Ditunggu-tunggu tidak juga reda akhirnya  terpaksa melanjutkan perjalanan kerembug terakhir yaitu Ngudi Raharjo. Hujan begitu deras dan angin sangat kencang menghalangi perjalanan yang disertai banjir. Dalam pikiranku wah ini bisa bahaya kalau dilanjutkan”, takut kejatuhan pohon akhirnya saya berhenti sejenak disebuah masjid  sambil telpon ketua rembugnya “mohon maaf bu, saya datang agak terlambat karena di sini hujan deras”. Karena hujan tidak berhenti,  terpaksa harus lanjut terus.

Sampailah ke rembug terakhir,Rembug Ngudi Raharjo yang belokasi di selang V Wonosari, sambil mengucapkan salam agak keras “Assalamu’alaikum” , ternyata tak ada orang “wah, ternyata rembugnya podho bubar pikir saya. Tiba-tiba tuan rumah muncul ee maaf mas, Gemi ne pindah rumah sebelah maklum rumah pada bocor.”. Ooo geh bu” sambil menuju rumah sebelah ternyata ibu-ibu masih kumpul menunggu kedatangan ane.

Sambil basa basi dan minta maaf datang terlambat karena ujan deras, akhirnya saya duduk di tikar yang disediakan untuk membuka acara dan melajutkan transaksi simpan pijamnya,  ketika ditengah transaksi tiba-tiba hujan deras tambah petir  bergememuruh ibu-ibu langsung lari ke tepi dinding sementara saya ditinggal sendiri. Kasihan deh , kebetulan listrik pun mati ditambah genteng pada bocor. Akhirnya terpaksa mencatat sambil berdiri tikar pada basah, suasana gelap dan berpindah-pindah sambil cari cahaya. Alhamdulillah selesai juga pekerjaanku diakhir cerita saya pamit dan pulang ke kantor. Da aaaaa

Inilah sepenggal kisah yaang saya alami diawal saya masa-masa training menjadi fasilitator digemi ternyata banyak suka dukanya, semoga kisah ini bisa bermanfaat.  jazakumullah


Edited By : Akhmad Arifin



By: Agustina Wulandari

Menjadi single parents sebenarnya bukanlah pilihan semua orang tua.Namun terkadang Alloh Alloh tak memberi kesempatan kita untuk memilih. Alloh selalu memberikan kejutan-kejutan dalam hidup yang terkadang kita anggap tidak kita inginkan padahal sesungguhnya Dia telah memilihkan segala hal yang terbaik.

Pelajaran itulah yang ku dapatkan siang ini.Segera ku bereskan kertas kerja dan peralatan yang lain sebelum akhirnya aku mengakhiri pertemuan minggon di rumah salah seorang anggota rembug yang sebenarnya lebih pantas ku sebut tempat parkir.Betapa tidak,rumah yang berukuran 4x6 dan dihuni dua keluarga itu di halamanya terjajar motor buruh pabrik ayam yang terletak tepat di depan rumahnya.jika kita tidak tahan dengan bau yang tidak sedap,dijamin akan menutup hidung saat berada di rumah itu.

Ku salami ibu-ibu di depanku dan ku pandang wajah-wajah itu lekat sebelum aku melangkahkan kaki.Betapa terpancar ke iklasan pada wajah-wajah mereka siang itu dan siang-siang sebelunnya.Mereka telah mengiklaskan sebagian rizkinya untuk membayar tanggungan salah seorang anggota yang terpaksa harus diselesaikan oleh kelompok.

Ketika aku bertanya “angsuran bu Erni sampun dipon titipaken bu....?” salah seorang anggota kelompok menjawab “niku ditanggung renteng mbak,sedanten anggota nderek nanggung”,jleegg......seketika itu aku tercengang dengan keiklasan mereka menanggung beban saudaranya ditengah keterbatasan yang mereka alami.....”lha pripon meleh mbak nek ditari sedanten nggeh mboten puron” lanjut salah satu ibu anggota rembug.

Dari cerita mereka baru aku ketahui bahwa bu Erni saat ini tidak berada di rumah.Dia terpaksa mengurusi anak-anak dan mencari nafkah sendiri karena ditinggal pergi oleh suaminya dengan wanita lain.Akhirnya seluruh tanggungannya di masyarakat harus di selesaikan oleh saudara dan para tetangga.

Ku hidupkan mesin motorku sambil tak henti-hentinya aku bersyukur “ya Alloh ....terima kasih engkau telah memberiku keluarga yang utuh”.Semoga aku tak pernah lupa bersyukur sehingga Alloh akan menambah nikmat-Nya.Amin..........



Berawal dari pengalaman seorang yang bernama Muhammad Yunus. ketika kuliah di Amerika serikat Ia kuliah di Universitas Chittagong, sebuah kampus yang letaknya terpencil dan dekat dengan pemukiman kumuh. Waktu itu ia melihat musibah kelaparan melanda pemukiman dekat kampusnya. Apalagi, ilmu yang digelutinya adalah ilmu ekonomi. Sangat kontras, di sebuah kampus banyak mahasiswa mempelajari tentang teori-teori pembangunan ekonomi, tetapi di dekatnya terdapat bencana kelaparan. Hal yang sama juga bisa terjadi di mana saja, baik itu di Bangladesh, asal seorang Muhammad Yunus, maupun di Negara kita, Indonesia. Sebuah kampus yang concern di bidang ilmu Pembangunan dan Ekonomi, terletak di sebuah populasi penduduk miskin.



Muhammad Yunus mendapatkan inspirasi mendidikan Grameen Bank dari seorang pedagang kecil. Seorang pedagang kecil yang harus banting tulan untuk menganyam bamboo, tetapi margin keuntungan tak sebesar hasil usahanya. Muhammad Yunus lalu mengambil inisiatif untuk meminjamkannya modal kerja yang dibutuhkan untuk mengembangkan usaha pedagang kecil tersebut, agar tak terbebani dengan pasokan bahan bambu dimana harganya sudah ditetapkan oleh makelar.

Muhammad Yunus menyadari bahwa tak hanya satu pedagang yang mengalami kejadian serupa, tetapi banyak yang bernasib sama. Kemudian ia memberikan modal sebanyak 42, dimana mereka rata-rata sebagai pedagang kecil. Muhammad Yunus sering memantau bagaimana para pedagang tersebut menggunakan modal pinjamannya untuk mengelola usahanya, agar modal yang mereka dapat dikembalikan. Ternyata tingkat pengembalian hutang mereka rata-rata tepat waktu, bahkan banyak dari mereka yang mengajukan kredit tambahan lagi untuk mengembangkan usahanya. Ini lah yang jadi cikal bakal gerakan grameen bank. Sebuah bank yang diperuntukkan kepada kelompok usaha tak mampu, agar berdaya dan berkembang untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga mereka.

Sasaran bidik Grameen Bank ini sebelumnya tak pernah satu pun dilirik oleh bank-bank konvensional (lembaga keuangan kredit pada umumnya). Mereka lebih memilih untuk meminjamkan modal pinjaman kepada usaha besar yang mempunyai laporan keuangan, dan punya jaminan atas pinjaman. Yang dibutuhkan oleh bank adalah sebuah kepastian, sehingga jika terjadi kredit macet, bank berhak mengambil jaminan. Adanya agunan dan laporan keuangan ini lah yang tidak memungkinkan usaha kecil yang dikelola ibu-ibu untuk meminjam uang di bank konvensional. Padahal mereka juga membutuhkan modal juga, untuk mengembangkan usahanya.



Ketiadaan bank untuk kredit kecil, atau sekarang dikenal dengan ‘microfinance’, menyebabkan munculnya rentenir di wilayah-wilayah miskin. Mereka meminjamkan uang, dengan bunga sangat tinggi, bahkan sampai 10% per minggu. Patokan ini dibuat oleh rentenir, karena mereka membutuhkan profit nyata yang dapat dilihat dengan cepat dengan pembukuan sederhana. Mereka tinggal mendatangi para “nasabah”nya tiap minggu, sehingga mereka memiliki keuntungan 40% dari modal awal pinjaman mereka. Tidak dapat dibayangkan jika dengan uang 10 juta, misalnya, mereka mendapatkan pengembalian bersih sekitar 4 juta rupiah. Mekanisme kredit ini terjadi sejak masa dahulu, dulu dalam system kredit zaman jahiliyah dikenal dengan nama riba ‘adh-‘afan mudho’afah (membungakan uang dengan cara berlipat ganda hingga menjerumuskan orang miskin, kepada lembah kemiskinan lagi.

Keberhasilan Muhammad Yunus mengembangkan system perkreditan kecil kepada beberapa orang, membuatnya semakin percaya diri untuk mengembangkan system ini lebih besar. Maka ia mengajak para mahasiswanya untuk “magang” di sebuah desa untuk belajar langsung tentang kemiskinan. Kemudian berkembang lagi, hingga menyebabkan mengubah cara pandang perbankan sebelumnya yang masih menutup rapat-rapat dari permodalan usaha kecil.

Mindset yang berkemabng dalam perbankan pada umumnya adalah orang miskin malas bekerja, tidak dapat mengukur labanya, tidak dapat mengkalkulasi dan memanaje keuangan, sehingga mereka diragukan kemampuannya untuk mengembalikan modal tepat waktu. Dari sini , kemudian berkembang ratusan lembaga kredit mikro, tidak hanay di Bangladesh, melainkan di Negara-negara lain, termasuk Negara Indonesia. Mereka banyak mereplikasi dari system perbankan yang diterapkan oleh Muhammad Yunus, kemudian diterapkan di lingkungan mereka. GEMI adalah salah satu lembaga keuangan mikro, yang mereplikasi system Grameen Bank.

Hal ini dapat dilihat dari para nasabah GEMI yang rata-rata adalah kaum pedagang kelas menengah ke bawah. Mereka pada umumnya juga kurang memiliki akses ke lembaga kredit , semacam Bank KOnvensional. Karena perbankan masih menerapkan administrasi yang njlimet, dengan kantor yang terkesan ‘wah’ sehingga masih dirasa menjaga jarak dengan para pengusaha kecil.

GEMI juga mempunyai misi kemanusiaan yaitu mengentaskan kemiskinan dengan cara memberikan bantuan modal kepada pengusaha kecil, dan sebagai bagian dari perjuangan menegakkan Hak Asasi Manusia. Karena dalam salah satu butir Hak Asasi Manusia didalamnya tercakup pernyataan bahwa semua manusia memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses pemodalan untuk usaha. Nilai pemberdayaan ini lah yang harus tetap dijaga. Untuk itu, para calon nasabah ketika mengajukan pinjaman, harus lah seorang yang memiliki usaha untuk dikembangkan, tidak diperkenankan modal pinjaman GEMI digunakan untuk aktivitas non produktif.