Layanan Kami
PELATIHAN
CERITA LAPANGAN
Berita GEMI
ARTIKEL GEMI

Anda sudah pernah mengetahui tanaman
pegagan? Tanaman liar yang biasa tumbuh di sawah dan daerah lembab ini ternyata
bisa diolah menjadi cemilan yang enak dan menyehatkan. Pegagan atau Centella asiatica adalah tanaman tropis
yang hidup merambat dan berbunga sepanjang tahun. Masyarakat mengenal tanaman
ini dengan nama antanan atau daun kaki kuda. Terdapat empat jenis tanaman pegagan,
yaitu: antanan kembang, antanan beurit, antanan gunung, dan antanan air.
Sejak zaman dulu, tanaman pegagan diketahui memiliki berbagai khasiat, diantaranya: melancarkan peredaran darah, menurunkan tekanan darah, peluruh kencing, penurun panas, menghentikan pendaharan, meningkatkan syaraf memori, anti bakteri, anti alergi, dan sebagainya. Daun pegagan bisa dikonsumsi secara langsung sebagai lalapan atau dikonsumsi sebagai obat dengan cara direbus, dibuat kapsul dan juga serbuk.
Seiring berjalannya waktu, banyak orang tertarik mengembangkan berbagai inovasi pangan. Salah satu indikasinya adalah semakin beragamnya alternatif makanan sehat. Gemi Maal bersama ibu-ibu LKP (Lembaga Keuangan Perempuan) Makmur Bersama yang berada di Dusun Jatirejo, Lendah, Kulonprogo mengadakan pelatihan pembuatan keripik pegagan.
Pembuatan
keripik pegagan sendiri tidak jauh berbeda dengan pembuatan keripik bayam,
keripik singkong dan lainnya. Namun, pada pelatihan kali ini kami mengundang
pelatih dari Kopsyah (Koperasi Syariah) Gemi cabang Magelang, yakni ibu Suwarti
yang sudah berpengalaman membuat keripik. Keistimewaan keripik kali ini adalah
tepung yang dibuat khusus untuk mengolah keripik, peyek, bahkan untuk membuat
ayam goreng tepung krispi.Sejak zaman dulu, tanaman pegagan diketahui memiliki berbagai khasiat, diantaranya: melancarkan peredaran darah, menurunkan tekanan darah, peluruh kencing, penurun panas, menghentikan pendaharan, meningkatkan syaraf memori, anti bakteri, anti alergi, dan sebagainya. Daun pegagan bisa dikonsumsi secara langsung sebagai lalapan atau dikonsumsi sebagai obat dengan cara direbus, dibuat kapsul dan juga serbuk.
Seiring berjalannya waktu, banyak orang tertarik mengembangkan berbagai inovasi pangan. Salah satu indikasinya adalah semakin beragamnya alternatif makanan sehat. Gemi Maal bersama ibu-ibu LKP (Lembaga Keuangan Perempuan) Makmur Bersama yang berada di Dusun Jatirejo, Lendah, Kulonprogo mengadakan pelatihan pembuatan keripik pegagan.
Jenis pegagan yang dipilih adalah pegagan/antanan kembang yang daunnya lebar dan tidak terlalu muda ataupun tua. Pengolahan keripik ini dimulai dengan membersihkan daun pegagan dengan air mengalir sampai bersih. Kemudian disiapkan tepung khusus yang dicampur dengan bumbu, air secukupnya, dan bahan-bahan lainnya. Setelah itu, daun pegagan dimasukkan ke dalam adonan tepung satu persatu, kemudian digoreng ke dalam minyak yang sudah mendidih. Goreng pegagan sambil dibolak-balik, jika sudah agak kecoklatan angkat dan tiriskan di atas kertas/tissue untuk menyerap sisa-sisa minyak.
Selama pelatihan ibu-ibu LKP Makmur Bersama sangat antusias mengikuti pelatihan ini. Pada percobaan pertama pembuatan keripik ini cukup memuaskan. Keripik pegagan yang dihasilkan memiliki tekstur yang krispi, enak, dan gurih. Selain enak, keripik pegagan memiliki khasiat yang luar biasa. Untuk itu ke depannya, ibu-ibu LKP Makmur Bersama bisa menghasilkan produk lokal yang berkualitas dan bisa dipasarkan sebagai oleh-oleh khas Kulonprogo yang tentunya mampu bersaing dengan produk-produk olahan sejenisnya.
Istilah-istilah dalam ekonomi Islam bukanlah istilah dan
maknanya dibuat sendiri tanpa ada contoh konkret dari Rasulullah. Pada zaman Rasulullah sudah ada sistem
permodalan, sebagaimana pada masa sekarang. Perbedaannya terletak pada proses
administrasi dan pencatatannya. Dalam sistem ekonomi Islam terkenal dengan
istilah “Al Mudhorobah” atau dikenal dengan sistem bagi hasil.
Al mudhorobah berasal dari kata adh dhorbu, dengan bentuk fi’il (kata kerja) dhoroba – yadhribu, yang berarti memukul. Kata ini berubah
maknanya dalam kalimat adh dhorbu fil
ardhi, berarti berjalan di muka bumi. Maksudnya adalah berjalan di muka
bumi (bepergian) untuk membelanjakan dagangan. Pada waktu zaman Nabi sudah ada
praktek dimana seseorang menyerahkan sebagian hartanya, untuk diperniagakan,
dan hasilnya, dibagi antara keduanya. Ini lah yang disebut dengan qiroth, atau mudhorobah.
Sistem bagi hasil dapat dilihat dari hubungan Nabi Muhammad
dan Siti Khadijah sebelum mereka menikah. Siti Khadijah punya modal yang sangat
banyak, tetapi kurang pandai berdagang. Sedangkan Rasulullah, tidak memliki
modal tapi punya kepandaian dalam berdagang. Sehingga sistem mudhorobah ini,
pada intinya menguntungkan bersama, karena;
1.
Punya
skill (kemampuan) dan pengalaman tetapi tidak punya modal.
2.
Punya
modal dimana
uangnya ‘menganggur’ tetapi tidak memiliki skill (kemampuan) dan pengalaman dan
tetapi juga menginginkan keuntungan.
Contoh yang lebih konkret ketika pada zaman sahabat, mereka
banyak yang menyerahkan harta anak yatim dalam bentuk mudhorobah. Sehingga
waktu itu, sebenarnya sudah muncul kesadaran akan artinya perputaran uang untuk
permodalan. Dalam suatu ayat al Qur’an terdapat kalimat ‘Likay Laa yakuuna duulatan baina aghniyaa’i minkum” (agar kekayaan tidak berputar hanya
di kalangan orang kaya dari sebagian kamu). Sehingga pada masa dulu, ada barang
tetap dan konsumsi, ada pula kekayaan untuk diputar sebagai modal, ada pula
barang produksi dalam bentuk ladang atau ternak.
Islam mensyariatkan akad kerjasama di bidang permodalan untuk
memudahkan orang, baik investor maupun pemilik usaha, bahkan sekalipun dengan
orang non muslim. Pada zaman kenabian, Nabi Muhammad SAW pernah menyerahkan
kebun kurma dan ladang di Khaibar, milik kaum muslimin, agar
mereka mengerjakannya, dengan perjanjian mereka mendapatkan separuh dari hasil
tanaman (Bukhori & Muslim).
Kadang dalam melakukan perjanjian, salah satu pihak lalai
menunaikan janjinya. Misalnya, pengusaha tidak jujur, dan melakukan pekerjaan
dengan modal yang ada di tangan, seadanya, hingga merugikan investor (pemodal)
yang sudah memebrikan kepercayaan kepadanya. Sehingga dalam sistem mudhorobah,
mestinya dilakukan dengan saling percaya antara satu dengan lainnya. kedua,
bisa pula dengan sistem pengawasan, agar pemodal dapat memastikan bahwa modal
benar-benar dikelola dengan baik, sehingga bisa untung bersama. Dalam sistem permodalan,
hal ini dinamakan dengan tafrith atau
ta’addadi (menggunakan uang tidak
untuk keperluan usaha).
A. Kisah Nabi Muhammad Saw
Gelar “Al
Amiin” yang disematkan oleh kaum Quraisy kepada diri Rasulullah, bukan
karena sebab dari satu perkara, yaitu masalah pengangkatan hajar aswad ke
ka’bah setelah kota Mekkah dilanda banjir sebelum masa kerasulan. Istilah ini
dinisbahkan kepada sifat Rasulullah yang dikenal oleh orang Quraisy, sebagai
orang yang benar-benar dapat dipercaya.
Sehingga,
banyak dari orang Quraisy menitipkan barang kepada rasulullah, dan ketika
kembali, mendapatkan barang mereka secara utuh sama sekali. Bahkan tradisi
menitipkan barang dan dipercayakan kepada rasul ini pun berlanjut hingga pada
masa kerasulan. Meski mereka sangat membenci rasul karena menyatakan diri
sebagai Nabi dan menentang berhala sesembahan mereka, tetapi mereka tak dapat
memungkiri sifat amanah pada diri rasulullah. Rasulullah tak memakan barang ini
walau dalam keadaan diboikot sekalipun.
Sebelum
hijrah, Rasulullah baru mengembalikan semua barang yang dititipkan kepadanya,
lewat sayyidina Ali. Di tengah nyawanya terancam, rasulullah masih memikirkan
bagaimana mengembalikan barang tersebut kepada pemiliknya. Kebiasaan rasulullah dalam merawat barang
titipan ini lah yang di-sistem-kan dalam aktivitas perbankan islam dengan nama
‘wadi’ah’. (Barang Titipan).
Selama
rasulullah merawat barang tersebut, rasulullah tak memakai barang tersebut, berusaha
merawatnya agar tidak rusak. Ini lah yang jadi dasar hokum bagi wadiah
yad amanah, yang artinya tangan amanah, karena diberi amanat merawat
barang titipan tanpa memakai barang tersebut, dan mencegahnya dari kerusakan.
B. Kisah Sahabat Zubair Ibn Awwam
Ada pula
sepenggal cerita dari sahabat tentang ‘titipan barang’. Adalah seorang Zubair
Ibn Awwam, yang tidak mau menerima titipan barang dalam bentuk uang yang tidak
dapat diputar (deposit/ simpanan/ titipan), kecuali jika ia memakainya dalam
bentuk pinjaman. Jika dipakai dalam bentuk pinjaman, ia hanya punya kewajiban
untuk mengembalikan uang (dalam bentuk dinar atau dirham) tersebut dengan utuh.
Tidak hanya dalam bentuk uang, tetapi juga asset yang punya potensi untuk dikembangkan sebagai modal, juga
masuk dalam kategori ini, seperti tanah, bangunan, pick up, dan sebagainya. Ini lah yang kemudian disebut dengan
istilah wadiah yad dhomanah. Yad
dhomanah artinya tangan penanggung. Karena ia yang bertanggungjawab dalam
memakai barang tersebut, jika terjadi kerusakan atau hilang, akan menjadi
tanggungannya.
C.
Jenis
Wadiah & Perincian Hukumnya
Dari
cerita di atas didapatkan sebuah kesimpulan, bahwa wadiah yad amanah, adalah
praktek yang didasarkan atas karakter mulia Nabi Muhammad Saw, sehingga dapat
dihukumi dengan Sunnah. Sedangkan yang kedua (Wadiah yad dhomanah) adalah praktek dari Sahabat Nabi, tidak ada
keterangan rasulullah melarangnya, sehingga hukumnya sebagai mubah. Dengan catatan, harus ada 'aqd atau akad, karena transaksi dalam bentuk apapun, harus transparan dan didasarkan atas prinsip kerelaan bersama.
D. Aplikasi dalam Sistem Perbankan Islam
Dalam
prakteknya, wadiah yad dhomanah, dikembangkan dalam system
perbankan Islam. Dimana uang dapat dipakai oleh bank untuk diputar dalam
bentuk investasi. Sehingga aktivitas Bank dalam bentuk pengelolaan investasi
dari para nasabah adalah bentuk dari wadiah
yad dhomanah. Dalam sistem ini harus disertai akad bahwa titipan uang, boleh diputar untuk keperluan usaha.
E. KESIMPULAN
|
WADIAH
|
|
|
Wadiah Yad Amanah
|
Wadiah Yad Dhomanah
|
|
Titipan
murni, dari seorang ke pihak lain.
|
Memakai
barang titipan dengan menggunakan barang yang bersangkutan.
|
|
Dipraktekkan
secara langsung oleh Rasulullah. Beliau menerima barang, menjaga dan
merawatnya pada masa periode Mekkah.
|
Dipraktekkan
oleh Zubair Ibn Awwam, yang menerima titipan uang, dan dipergunakannya
sebagai bentuk pinjaman.
|
|
|
Dipraktekkan
pada perbankan Islam, dengan menggunakan titipan uang dari nasabah bank
digunakan sebagai investasi.
|
|
Adalah
aspek ‘Amaliyah berdasarkan Sunnah Nabi, hukumnya Sunnah
|
Adalah
aspek iqtishodiyah berdasarkan praktek ekonomi sahabat Nabi, hukumnya Mubah.
|
By; Syamsul Rodhi
Naik
kendaraan dimusim hujan bukan sesuatu yang
menyenangkan, apalagi kita berlomba dengan dengan waktu
dari rebug satu kerembug yang lainnya.
Yang
saya ceritakan disini ,Adalah kisah di hari kamis di musim hujan, dimana
saya harus mendampingi rembug dengan
wilayah 3 kecamatan, dimulai dari Rembug
pertama yaitu Gemi Sejahtera yang terletak di Ngagel, Karangmojo yang hadir hanya 3 orang karena
anggotanya hanya tersisa 5 orang saja, cuaca masih aman saya melanjutkan kerembug
kedua yaitu Teratai
Indah yang belokasi di susukan IV Pojong dan alhamdulillah lancar dirembug ini
tapi cuaca sudah mulai terlihat mendung. Wajar ini musim hujan.
Dirembug
ketiga Lancar Usaha
agak lama nunggu maklum rembug ini biasanya yang ditunggu-tunggu ketua rembug
nya yaitu bu Puji
asal hadir lebih awal maka cepatlah selesai. Suasana bertambah gelap mendung
sudah mulai tanda-tanda hujan deras akan turun, buru-burulah saya meluncur
kerembug ke empat yaitu Lestari
Widodo masih dalam kecamatan Karangmojo Sebelum sampai ke lokasi saya
menyempatkan diri sholat dhuhur singgah dimasjid. Sambil melepas lelah harap
maklum belum
ada jam istirahat yang jelas ini di lapangan, perlu pandai-pandai mengatur waktu.
Sampailah
dirembug Lestari
Widodo ibu-ibu sudah sebagian pada kumpul,
sambil menunggu ane meneruskan
transaksi, ketika sudah kumpul, di tengah-tengah acara ibu—ibu langsung bubar lari meninggalkan rembug
karena ada kiriman petir yang bergemuruh disertai angin yang kencang. Sebagian besar langsung ijin pulang
karena tidak
sempat bawa payung, sekalian menyelamatkan jemuran yang belum terambil. Tinggalah
saya sendiri melanjutkan traksaksi yang belum terselesaikan ditemani mbah Jum, tuan rumah sedang ibu-ibu yang lainnya sudah bubar.
Hujan ditunggu belum juga reda angin
terlihat tambah kecang sambil ditemani teh panas buatan mbah Jum. Ditunggu-tunggu
tidak juga reda akhirnya terpaksa melanjutkan perjalanan kerembug terakhir yaitu
Ngudi Raharjo. Hujan begitu deras dan angin sangat kencang menghalangi
perjalanan yang disertai banjir. Dalam pikiranku “wah
ini bisa bahaya kalau dilanjutkan”, takut kejatuhan pohon akhirnya saya berhenti sejenak disebuah
masjid sambil telpon ketua rembugnya “mohon
maaf bu, saya datang
agak terlambat karena di sini hujan deras”.
Karena
hujan tidak berhenti, terpaksa harus lanjut terus.
Sampailah
ke rembug terakhir,Rembug Ngudi
Raharjo yang belokasi di selang V Wonosari, sambil mengucapkan salam
agak keras “Assalamu’alaikum” ,
ternyata tak ada orang “wah, ternyata rembugnya podho bubar”
pikir saya. Tiba-tiba tuan rumah muncul “ee
maaf mas, Gemi ne pindah rumah sebelah maklum rumah pada bocor.”. ”Ooo geh bu” sambil menuju rumah sebelah ternyata
ibu-ibu masih kumpul menunggu kedatangan ane.
Sambil
basa basi dan minta maaf datang terlambat karena ujan deras, akhirnya saya
duduk di tikar yang disediakan untuk membuka acara dan melajutkan transaksi
simpan pijamnya, ketika ditengah
transaksi tiba-tiba hujan deras tambah petir bergememuruh ibu-ibu langsung lari ke tepi
dinding sementara saya ditinggal sendiri. Kasihan
deh
,
kebetulan listrik pun mati ditambah genteng pada bocor. Akhirnya terpaksa
mencatat sambil berdiri tikar
pada basah, suasana gelap dan berpindah-pindah sambil cari cahaya. Alhamdulillah
selesai juga pekerjaanku diakhir cerita saya pamit dan pulang ke kantor. Da aaaaa
Inilah
sepenggal kisah yaang saya alami diawal saya masa-masa training menjadi
fasilitator digemi ternyata banyak suka dukanya, semoga kisah ini bisa bermanfaat.
jazakumullah
Edited By : Akhmad Arifin
By: Agustina Wulandari
Menjadi single
parents sebenarnya bukanlah pilihan semua orang tua.Namun terkadang Alloh Alloh
tak memberi kesempatan kita untuk memilih. Alloh selalu memberikan
kejutan-kejutan dalam hidup yang terkadang kita anggap tidak kita inginkan
padahal sesungguhnya Dia telah memilihkan segala hal yang terbaik.
Pelajaran itulah
yang ku dapatkan siang ini.Segera ku bereskan kertas kerja dan peralatan yang
lain sebelum akhirnya aku mengakhiri pertemuan minggon di rumah salah seorang
anggota rembug yang sebenarnya lebih pantas ku sebut tempat parkir.Betapa
tidak,rumah yang berukuran 4x6 dan dihuni dua keluarga itu di halamanya
terjajar motor buruh pabrik ayam yang terletak tepat di depan rumahnya.jika
kita tidak tahan dengan bau yang tidak sedap,dijamin akan menutup hidung saat
berada di rumah itu.
Ku salami ibu-ibu
di depanku dan ku pandang wajah-wajah itu lekat sebelum aku melangkahkan
kaki.Betapa terpancar ke iklasan pada wajah-wajah mereka siang itu dan siang-siang
sebelunnya.Mereka telah mengiklaskan sebagian rizkinya untuk membayar
tanggungan salah seorang anggota yang terpaksa harus diselesaikan oleh kelompok.
Ketika
aku bertanya “angsuran bu Erni
sampun dipon titipaken bu....?” salah seorang anggota kelompok menjawab “niku ditanggung renteng mbak,sedanten
anggota nderek nanggung”,jleegg......seketika itu aku tercengang dengan
keiklasan mereka menanggung beban saudaranya ditengah keterbatasan yang mereka
alami.....”lha pripon meleh
mbak nek ditari sedanten nggeh mboten puron” lanjut salah satu ibu
anggota rembug.
Dari cerita mereka
baru aku ketahui bahwa bu Erni saat ini tidak berada di rumah.Dia terpaksa
mengurusi anak-anak dan mencari nafkah sendiri karena ditinggal pergi oleh
suaminya dengan wanita lain.Akhirnya seluruh tanggungannya di masyarakat harus
di selesaikan oleh saudara dan para tetangga.
Ku hidupkan mesin
motorku sambil tak henti-hentinya aku bersyukur “ya
Alloh ....terima kasih engkau telah memberiku keluarga yang utuh”.Semoga aku tak
pernah lupa bersyukur sehingga Alloh akan menambah nikmat-Nya.Amin..........
Berawal dari pengalaman seorang yang bernama Muhammad Yunus.
ketika kuliah di Amerika serikat Ia kuliah di Universitas Chittagong, sebuah
kampus yang letaknya terpencil dan dekat dengan pemukiman kumuh. Waktu itu ia
melihat musibah kelaparan melanda pemukiman dekat kampusnya. Apalagi, ilmu yang
digelutinya adalah ilmu ekonomi. Sangat kontras, di sebuah kampus banyak
mahasiswa mempelajari tentang teori-teori pembangunan ekonomi, tetapi di
dekatnya terdapat bencana kelaparan. Hal yang sama juga bisa terjadi di mana
saja, baik itu di Bangladesh, asal seorang Muhammad Yunus, maupun di Negara
kita, Indonesia. Sebuah kampus yang concern di bidang ilmu Pembangunan dan
Ekonomi, terletak di sebuah populasi penduduk miskin.
Muhammad Yunus mendapatkan inspirasi mendidikan Grameen Bank
dari seorang pedagang kecil. Seorang pedagang kecil yang harus banting tulan
untuk menganyam bamboo, tetapi margin keuntungan tak sebesar hasil usahanya.
Muhammad Yunus lalu mengambil inisiatif untuk meminjamkannya modal kerja yang
dibutuhkan untuk mengembangkan usaha pedagang kecil tersebut, agar tak
terbebani dengan pasokan bahan bambu dimana harganya sudah ditetapkan oleh
makelar.
Muhammad Yunus menyadari bahwa tak hanya satu pedagang yang
mengalami kejadian serupa, tetapi banyak yang bernasib sama. Kemudian ia
memberikan modal sebanyak 42, dimana mereka rata-rata sebagai pedagang kecil.
Muhammad Yunus sering memantau bagaimana para pedagang tersebut menggunakan
modal pinjamannya untuk mengelola usahanya, agar modal yang mereka dapat
dikembalikan. Ternyata tingkat pengembalian hutang mereka rata-rata tepat
waktu, bahkan banyak dari mereka yang mengajukan kredit tambahan lagi untuk
mengembangkan usahanya. Ini lah yang jadi cikal bakal gerakan grameen bank. Sebuah
bank yang diperuntukkan kepada kelompok usaha tak mampu, agar berdaya dan
berkembang untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga mereka.
Sasaran bidik Grameen Bank ini sebelumnya tak pernah satu
pun dilirik oleh bank-bank konvensional (lembaga keuangan kredit pada umumnya).
Mereka lebih memilih untuk meminjamkan modal pinjaman kepada usaha besar yang
mempunyai laporan keuangan, dan punya jaminan atas pinjaman. Yang dibutuhkan
oleh bank adalah sebuah kepastian, sehingga jika terjadi kredit macet, bank
berhak mengambil jaminan. Adanya agunan dan laporan keuangan ini lah yang tidak
memungkinkan usaha kecil yang dikelola ibu-ibu untuk meminjam uang di bank
konvensional. Padahal mereka juga membutuhkan modal juga, untuk mengembangkan
usahanya.
Ketiadaan bank untuk kredit kecil, atau sekarang dikenal
dengan ‘microfinance’, menyebabkan munculnya rentenir di wilayah-wilayah
miskin. Mereka meminjamkan uang, dengan bunga sangat tinggi, bahkan sampai 10%
per minggu. Patokan ini dibuat oleh rentenir, karena mereka membutuhkan profit
nyata yang dapat dilihat dengan cepat dengan pembukuan sederhana. Mereka tinggal
mendatangi para “nasabah”nya tiap minggu, sehingga mereka memiliki keuntungan
40% dari modal awal pinjaman mereka. Tidak dapat dibayangkan jika dengan uang
10 juta, misalnya, mereka mendapatkan pengembalian bersih sekitar 4 juta
rupiah. Mekanisme kredit ini terjadi sejak masa dahulu, dulu dalam system kredit
zaman jahiliyah dikenal dengan nama riba ‘adh-‘afan mudho’afah (membungakan
uang dengan cara berlipat ganda hingga menjerumuskan orang miskin, kepada
lembah kemiskinan lagi.
Keberhasilan Muhammad Yunus mengembangkan system perkreditan
kecil kepada beberapa orang, membuatnya semakin percaya diri untuk
mengembangkan system ini lebih besar. Maka ia mengajak para mahasiswanya untuk “magang”
di sebuah desa untuk belajar langsung tentang kemiskinan. Kemudian berkembang
lagi, hingga menyebabkan mengubah cara pandang perbankan sebelumnya yang masih
menutup rapat-rapat dari permodalan usaha kecil.
Mindset yang berkemabng dalam perbankan pada umumnya adalah
orang miskin malas bekerja, tidak dapat mengukur labanya, tidak dapat
mengkalkulasi dan memanaje keuangan, sehingga mereka diragukan kemampuannya
untuk mengembalikan modal tepat waktu. Dari sini , kemudian berkembang ratusan
lembaga kredit mikro, tidak hanay di Bangladesh, melainkan di Negara-negara
lain, termasuk Negara Indonesia. Mereka banyak mereplikasi dari system perbankan
yang diterapkan oleh Muhammad Yunus, kemudian diterapkan di lingkungan mereka.
GEMI adalah salah satu lembaga keuangan mikro, yang mereplikasi system Grameen
Bank.
Hal ini dapat dilihat dari para nasabah GEMI yang rata-rata
adalah kaum pedagang kelas menengah ke bawah. Mereka pada umumnya juga kurang
memiliki akses ke lembaga kredit , semacam Bank KOnvensional. Karena perbankan
masih menerapkan administrasi yang njlimet, dengan kantor yang terkesan ‘wah’
sehingga masih dirasa menjaga jarak dengan para pengusaha kecil.
GEMI juga mempunyai misi kemanusiaan yaitu mengentaskan
kemiskinan dengan cara memberikan bantuan modal kepada pengusaha kecil, dan
sebagai bagian dari perjuangan menegakkan Hak Asasi Manusia. Karena dalam salah
satu butir Hak Asasi Manusia didalamnya tercakup pernyataan bahwa semua manusia
memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses pemodalan untuk usaha. Nilai pemberdayaan
ini lah yang harus tetap dijaga. Untuk itu, para calon nasabah ketika
mengajukan pinjaman, harus lah seorang yang memiliki usaha untuk dikembangkan,
tidak diperkenankan modal pinjaman GEMI digunakan untuk aktivitas non
produktif.
Langganan:
Postingan (Atom)
Kantor GEMI
Popular Posts
-
MUDHAROBAH Adalah jenis pembiayaan dalam bentuk modal atau dana yang diberikan oleh pihak GEMI kepada anda untuk mengelola bidang us...
-
Daerah Istimewa Yogyakarta adalah Daerah Istimewa setingkat provinsi di Indonesia yang merupakan peleburan Negara Kesultanan Yogya...
-
A. Kisah Nabi Muhammad Saw Gelar “ Al Amiin ” yang disematkan oleh kaum Quraisy kepada diri Rasulullah, bukan...
-
Oleh : Suroso Fasilitator GEMI Area Gunungkidul Diawal bergabung dengan KSU GEMi saya sangat bahagia,pasalnya apa,,,,???? Melih...
-
Oleh: Wawan Andriyanto, S.H. (Dewan Pengawas Syariah pada Koperasi GEMI, Associate Lawyer pada SAFE Law Firm Yogyakarta) ...
-
Sumber: Tempo Online Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berharap jumlah pengusaha muda yang bergerak di Sektor Usaha Kecil Menenga...
-
Lahan yang dipakai secara Bersama-sama oleh Kelompok Wanita Tani "Berkah Rezeki" Kelompok Wanita Tani (KWT) “Berkah Rezek...
-
PELATIHAN
-
GEMI - Gerakan Ekonomi Kaum Ibu Jalan Veteran 57 Warungboto Umbulharjo Yogyakarta 55164 Telp: (0274) 383766 Fax: (0274) 414304 email:...
-
JENIS PEMBIAYAAN QORD Qordh atau Qordhul Hasan Adalah jenis layanan berupa pembiayaan yang dilakukan GEMI, berupa pembiayaan dengan ak...
Labels
Artikel
(8)
Feature
(16)
koperasi syariah
(2)
Layanan
(4)
Microfinance
(3)
Muamalah
(1)
News
(10)
PELATIHAN
(10)
PEMBERDAYAAN
(11)
PENDAMPINGAN
(1)
UMKM
(1)





