IJAROH
Unknown
19.39
0
JENIS PEMBIAYAAN IJARAH
Adalah
pembiayaan dengan akad sewa atas manfaat dari asset, dengan tambahan
keuntungan yang disepakati oleh kedua belah pihak, yaitu antara GEMI dan
nasabah (pengelola asset). Keuntungan dari system pembiayaan ini adalah
terjadinya efisiensi asset, sedangkan di pihak nasabah terpenuhinya
kebutuhan terhadap alat produksi