Pemberdayaan USAHA MIKRO Tak Tepat Pakai Bank
Unknown
09.17
0
JAKARTA Kamar Dagang dan Industri
Indonesia (Kadin) meminta pemerintah segera mereposisi program kredit
usaha rakyat (KUR) dengan melepaskan penyaluran kredit usaha mikro dari
sistem perbankan.
Sandiaga S.Uno, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Koperasi dan UMKM, mengatakan dengan pemisahan tersebut, pemberdayaan usaha sektor mikro baru bisa berjalan secara maksimal.
Sandiaga S.Uno, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Koperasi dan UMKM, mengatakan dengan pemisahan tersebut, pemberdayaan usaha sektor mikro baru bisa berjalan secara maksimal.
"Selanjutnya KUR hanya diperuntukkan
bagi pembiayaan usaha kecil menengah (UKM) yang sudah bankable dan
feasible," kata Sandiaga pada pemaparan Road Map Kadin untuk
Pemberdayaan UMKM di Wisma Bisnis Indonesia, Jumat pekan lalu.
Sandiaga berpendapat pemberdayaan usaha
mikro sangat tidak tepat jika dilakukan dengan mekanisme perbankan. Ini
terbukti dengan mencuatnya permasalahan baru ketika program KUR memasuki
perjalanan tahun kedua.
Permasalahan itu mencakup pemberlakukan sistem Bank Indonesia (BI) Checking bagi usaha mikro. Pa-dahal, usaha mikro hanya mengajukan kredit Rp 5 juta. Selain itu, jaminan dari calon debitur juga harus diserahkan kepada bank penyalur KUR.
Sistem ini, dinilainya ikut memberi kontribusi terhadap terjadinya perlambatan penyaluran KUR pada semester pertama 2009. Dana KUR yang terdistribusi bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) hanya sekitar Rp 1,9 triliun.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, dari sekitar 51 juta UMKM Indonesia, sekitar 98,9% di antaranya merupakan pelaku usaha mikro, dan hanya 500.000 unit lainnya merupakan pelaku usaha kecil dan menengah, dan sisanya adalah pelaku usaha besar.
Dirikan lembaga Apex
Oleh karena itu, Kadin dalam wad map-nya bagi pemberdayaan sektor UMKM pada 2010-2014, akan mendirikan lembaga Apex, yakni semacam bank sentral untuk melayani lembaga keuangan mikro (LKM).
Fungsinya adalah mengayomi LKM yang menyalurkan dana pemberdayaan bagi pelaku usaha mikro. Lembaga itu bisa mengayomi LKM yang berstatus baitul maat wattamwil (BMT), dan koperasi simpan pinjam (KSP).
Dalam rencana realisasi wad map tersebut, pada tahun pertama Kadin akan membuka 10 kantor pelayanan di Indonesia. Modalnya akan digalang dari beberapa anggota Kadin dengan target pertama senilai Rp 15 miliar.
"Dalam operasional lembaga Apex, fungsi dan peranan pemerintah harus dipisahkan, karena konsentrasi lembaga itu benar-benar untuk memenuhi kebutuhan permodalan pelaku usaha mikro," ujar Sandiaga.
Dengan memanfaatkan seluruh potensi LKM, Sandiaga optimistis lembaga Apex akan berfungsi maksimal sebagaimana target dari rencana pendirian tersebut.
Menteri Negara Koperasi dan UKM Suryadharma Ali menyambut baik rencana yang digagas Kadin Indonesia melalui wad map-nya. Apalagi dalam agenda itu akan memisahkan sistem pembiayaan usaha mikro dengan UKM.
"Semakin banyak yang melayani keperluan usaha mikro, maka semakin banyak pelakunya yang tertolong. Selain itu jangkauan penyalurannya akan lebih luas lagi," ujar Suryadharma.
Sumber : Bisnis Indonesia
Permasalahan itu mencakup pemberlakukan sistem Bank Indonesia (BI) Checking bagi usaha mikro. Pa-dahal, usaha mikro hanya mengajukan kredit Rp 5 juta. Selain itu, jaminan dari calon debitur juga harus diserahkan kepada bank penyalur KUR.
Sistem ini, dinilainya ikut memberi kontribusi terhadap terjadinya perlambatan penyaluran KUR pada semester pertama 2009. Dana KUR yang terdistribusi bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) hanya sekitar Rp 1,9 triliun.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, dari sekitar 51 juta UMKM Indonesia, sekitar 98,9% di antaranya merupakan pelaku usaha mikro, dan hanya 500.000 unit lainnya merupakan pelaku usaha kecil dan menengah, dan sisanya adalah pelaku usaha besar.
Dirikan lembaga Apex
Oleh karena itu, Kadin dalam wad map-nya bagi pemberdayaan sektor UMKM pada 2010-2014, akan mendirikan lembaga Apex, yakni semacam bank sentral untuk melayani lembaga keuangan mikro (LKM).
Fungsinya adalah mengayomi LKM yang menyalurkan dana pemberdayaan bagi pelaku usaha mikro. Lembaga itu bisa mengayomi LKM yang berstatus baitul maat wattamwil (BMT), dan koperasi simpan pinjam (KSP).
Dalam rencana realisasi wad map tersebut, pada tahun pertama Kadin akan membuka 10 kantor pelayanan di Indonesia. Modalnya akan digalang dari beberapa anggota Kadin dengan target pertama senilai Rp 15 miliar.
"Dalam operasional lembaga Apex, fungsi dan peranan pemerintah harus dipisahkan, karena konsentrasi lembaga itu benar-benar untuk memenuhi kebutuhan permodalan pelaku usaha mikro," ujar Sandiaga.
Dengan memanfaatkan seluruh potensi LKM, Sandiaga optimistis lembaga Apex akan berfungsi maksimal sebagaimana target dari rencana pendirian tersebut.
Menteri Negara Koperasi dan UKM Suryadharma Ali menyambut baik rencana yang digagas Kadin Indonesia melalui wad map-nya. Apalagi dalam agenda itu akan memisahkan sistem pembiayaan usaha mikro dengan UKM.
"Semakin banyak yang melayani keperluan usaha mikro, maka semakin banyak pelakunya yang tertolong. Selain itu jangkauan penyalurannya akan lebih luas lagi," ujar Suryadharma.
Sumber : Bisnis Indonesia