Mengantarkan Cucu Anggota GEMI Membentuk Keluarga Sakinah Mawaddah wa Rahmah
Unknown
18.08
0
Gunung Kidul merupakan salah satu kabupaten di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang memiliki karakteristik pedesaan, bergunung-gunung, kering, dan kurang subur. Secara perekonomian, Gunung Kidul juga merupakan daerah dengan pendapatan per kapita paling rendah dengan mata pencaharian penduduk sebagian besar adalah petani lahan kering. Dengan hanya mengandalkan hasil usaha pertanian lahan kering dan luasan lahan tidak besar, setiap keluarga di Gunung Kidul tentu saja membutuhkan sumber penghidupan lain yang mampu memenuhi kebutuhan rumah tangga. Upaya yang dilakukan umumnya adalah berdagang, menjadi buruh di kota, pengrajin, ataupun aktivitas usaha lainnya.
Anggota GEMI juga mewakili profil sebagian besar keluarga di Gunung Kidul, bahkan ada beberapa anggota yang kehidupan sosial ekonominya jauh tertinggal dari kebanyakan rumah tangga di sekitarnya. Bahkan pada tahun 2015, GEMI memfasilitasi anggota dampingannya, seorang nenek dhuafa dan telah menjanda yang merawat beberapa cucunya yang ditinggalkan orang tuanya, untuk mendapatkan program bedah rumah dari BAZNAS. Program ini bertujuan untuk merekonstruksi rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni yang memenuhi persyaratan kesehatan bagi penghuninya. Anggota GEMI yang mendapat akses bantuan ini bernama Mbah Lamiyem. Mbah Lamiyem ini merupakan perempuan kepala keluarga yang tinggal dalam sebuah rumah yang lebih layak disebut gubug di pinggir hutan, karena rumah dan hartanya telah tergadaikan untuk menutup hutang anaknya terhadap rentenir.
Mbah Lamiyem memiliki dua orang cucu, bahkan salah satunya seorang perempuan, berinisial YS , yang sudah mulai menginjak dewasa dan telah menikah di usia muda. Di umur pernikahan yang masih seumur jagung, ternyata YS ditinggalkan suaminya, dan tidak ada kabar berita selama kurang lebih satu tahun. Dengan kondisi tanpa kepastian, YS memiliki keinginan untuk mengajukan gugat cerai kepada suaminya karena sudah tidak diberikan nafkah lahir dan batin. Akan tetapi, mengajukan gugat cerai bukanlah sebuah persoalan yang mudah bagi YS dan Mbah Lamiyem, semua itu membutuhkan biaya yang tidak sedikit, padahal untuk mencukupi kehidupan sehari-hari saja dirasakan sudah begitu berat.
Melihat kondisi YS dan Mbah Lasiyem, Fasilitator (Pendamping) GEMI berupaya mencarikan solusi atas problem pernikahan YS. Setelah mendapatkan beberapa informasi terkait pengajuan gugat cerai bagi warga tidak mampu, Fasilitator GEMI mengajak YS ke Kantor Pengadilan Agama untuk berkonsultasi. Alhamdulillah, ternyata Pengadilan Agama memiliki program bantuan pembiayaan gugat cerai atau menggratiskan biaya gugat cerai bagi warga tidak mampu. Setelah melakukan proses pengajuan dan pengurusan kelengkapan administrasi, dalam tempo sekitar satu bulan, proses perceraian dapat dilakukan dan YS telah resmi bercerai dari suaminya.
Tidak lama setelah proses perceraian dan YS mulai mampu menata kehidupan barunya, di usianya menginjak 20 tahun, YS akhirnya melangsungkan ikatan janji pernikahannya yang kedua pada Kamis, 17 November 2016. Sebagai keluarga besar GEMI, kami hanya bisa mendoakan, ”Semoga pernikahanmu kali ini lebih menenangkan dan menentramkan hatimu serta penuh keberkahan. Aamiin...”.