Select Menu

sponsor

sponsor
Select Menu

Favourite

SELAMAT HARI RAYA 'IDUL FITHRI 1437 H : TAQOBBALALLAHU MINNA WA MINKUM WA JA'ALANA MINAL 'AIDIN WAL FAIZIN

Layanan Kami

PELATIHAN

CERITA LAPANGAN

Berita GEMI

ARTIKEL GEMI

» » » MASJID SEBAGAI PUSAT PEMBERDAYAAN


Unknown 20.24 0

Oleh : Akhmad Arifin





Uang adalah lambang keduniawian yang fana, bahkan banyak yang menganggapnya sebagai lambang hedonism, tetapi uang  sangat penting bagi kehidupan beragama, tergantung penggunaannya. Jika uang digunakan untuk jalan Alloh, maka akan kembali ke pemilik uang berupa balasan yang berlipat-lipat dariNya. 

Segala makhluk apapun membutuhkan materi, tidak ada manusia yang hidup tanpa diberi asupan materi. Bahkan manusia bergerak dari satu titik ke titik lainnya membutuhkan dana. Tak hanya person, melainkan juga organisasi dalam bentuk apapun membutuhkan dana dalam rangka operasionalnya, termasuk organisasi kepengurusan masjid. 

Secara filosofis, seorang tak dapat melepaskan dirinya dari sifat kemateriannya. Oleh karena itu, Alloh berfirman “Wa laa tansa inna nashibaka mina ad dun-ya” yang artinya; Dan Jangan lupakan, bahwa sesungguhnya sebagian dari dirimu dari keduniawian”.
Sudah menjadi sebuah kelaziman bahwa tiap agenda yang dilaksanakan , harus mengeluarkan sejumlah uang. Begitu juga dengan masjid. Mereka harus mengeluarkan biaya listrik, air, membeli segala keperluan perawatan masjid, memelihara segala perangkat dan perabotan masjid, menyelenggarakan pengajian, membeli buku-buku TPA, kerjabakti, yasinan dan sebagainya. 

Apalagi bagi masjid yang banyak menyelenggarakan rangkaian program dan acara Masjid memang dapat hidup dengan anggaran yang sedikit, tetapi anggaran yang minim takkan mampu menyelenggarakan rangkaian aktivitas. Padahal, agar masjid optimal, perlu banyak program yang benar-benar bermanfaat.
Selama ini sokongan dana dari masjid berasal dari kotak infak. Karena masjid banyak yang hidup dari infak, maka banyak pameo yang berkembang adalah bahwa masjid dihidupi oleh masyarakat (Jama’ah), dan ini dijadikan mindset berfikir, sehingga kurang optimal menjalankan masjid sebagai pusat pemberdayaan masyarakat. 

Mindset berfikir ini perlu dibalik, dengan bukan jama'ah yang menghidupkan masjid, tetapi masjid lah yang menghidupkan jama'ah. 

 Misalnya di bidang ekonomi, masjid dapat memberikan kredit modal usaha dengan sistem bagi hasil dari laba bersih (berdasarkan prinsip syariah). Masjid dapat pula berperan sebagai koordinator orangtua asuh bagi anak-anak jama'ah yang berprestasi. 

Masjid yang optimal adalah dimana para jama;ah yang sholat didalamnya tidak hanya sebagai rekanan yang bertemu di masjid tiap kali waktu sholat. Tetapi lebih dari itu, sebagai keluarga besar yang siap saling membantu antara satu dengan yang lainnya. 

Dulu, di Masjid Nabawi, terdapat kelompok faqir ahlus suffah yang bernaung di masjid. hal ini mencerminkan bahwa masjid jika dikelola secara benar, dapat memberikan perlindungan/jaminan sosial bagi orang-orang yang tidak mampu. Fungsi masjid sebagai pelayanan sosial perlu dioptimalkan, dengan menggalang berbagai dana, terutama dengan menjadikan wirausaha sebagai salah satu sumber penghasilan masjid.
Kesadaran akan fungsi masjid dirasakan pula oleh Angkatan Koperasi Kebangsaan Malaysia. Mereka menyasarkan pendirian 1.000 koperasi masjid hingga akhir 2013. Kenapa mesti koperasi??, karena koperasi adalah usaha yang paling cocok bagi masjid. 

Masjid memiliki anggota yang tetap (jama’ah yang tetap), laba bersihnya, keseluruhan digunakan untuk aktivitas bersama, yaitu aktivitas yang diwujudkan dalam program dan kegiatan kemasjidan, terutama dalam hal pelayanan sosial. 

Dengan aktivitas sosial, maka akan mendekatkan masjid kepada masyarakat. Kedekatan masjid dengan masyarakat adalah kunci kesuksesan dalam berdakwah.  Tetapi pada umumnya, selama ini masjid kurang dapat dioptimalkan perannya, sehingga terkesan sepi, kecuali ketika waktu maghrib dan ketika sholat jum’at.
Manajemen yang buruk merupakan penyebabnya. Manajemen yang buruk karena kepengurusan masjid tidak didasarkan atas profesionalisme dalam mengurus masjid, hanya didasarkan atas kerelaan belaka. Jika hanya berlandaskan pada kerelaan belaka, maka ia merasa sudah cukup jika hanya menyediakan sedikit waktunya untuk masjid. Sekedar "rela" dengan ikhlas berbeda.

Ikhlas tak hanya sekedar rela, karena dalam ikhlas terdapat prinsip pengabdian. Dalam prinsip pengabdian, tak hanya hati, melainkan juga segenap raga dan fikiran dicurahkan demi Allah.

Tapi tak cukup  dengan ikhlas belaka, ia harus mengetahui pula job description yang diamanahkan ke dia. Harus tahu apa indicator kesuksesannya dalam menjalankan amanah yang diberikan, dan dapat pula mengukur sejauh mana letak keberhasilannya. Sehingga, mengurus masjid perlu adanya perencanaan strategis dan perlu adanya evaluasi kinerjanya.

Keteraturan dalam membentuk manajemen yang kokoh ini, secara implisit dijelaskan dalam al Qur'an : "Innallaha yuhibbu al ladziina yuqootiluuna fii sabiilihi shoffa(n), ka-annahum bun-yaanun al marshush. artinya: Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berperang di jalannya dalam barisan teratur seakan-akan mereka seperti sebuah bangunan yang tersusun kokoh. (Ash Shoff: 4)

Berjihad tidak hanya berperang, tetapi juga berusaha dalam hal apapun untuk kemuliaan Islam dan Kaum muslimin (li-'izzatil islaama wal muslimin)
Koperasi dan wirausaha masjid merupakan salah satu aktivitas yang akan menjadi sumber penghasilan masjid. Dengan wirausaha masjid, diharapkan semakin memperbanyak intensitas pertemuan masjid dengan penduduk di sekitarnya. Tetapi, sangat jarang masjid yang mempunyai sumber dana penghasilannya sendiri melalui kegiatan wirausaha. 

Hal ini dikarenakan karena minimnya Sumberdaya Manusia (SDM) yang dimilikinya. Selain masalah SDM, karena masalah kesolidan pengurus, sehingga ketika masjid akan membuat terobosan, sering terjadi pro dan kontra, dan jauh dari kesepakatan bulat antar personal pengurus masjid.

Di Yogyakarta sendiri, banyak masjid yang dapat dijadikan percontohan, seperti Masjid Jogokaryan. Tetapi banyak pula masjid yang belum digarap secara optimal, sehingga terkesan sepi, dan didominasi oleh kelompok orang berusia lanjut.

 Untuk mengoptimalkan fungsi masjid, diperlukan tenaga pemuda atau remaja masjid. mereka mempunyai tenaga yang lebih kuat, longgar dalam hal waktu, dan berkarakter progressif. Dalam kepengurusan wirausaha, maka yang dibutuhkan adalah orang-orang berjiwa bisnis, yang mampu meng-handle pekerjaan secara professional serta dapat melihat peluang usaha.

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama