Select Menu

sponsor

sponsor
Select Menu

Favourite

SELAMAT HARI RAYA 'IDUL FITHRI 1437 H : TAQOBBALALLAHU MINNA WA MINKUM WA JA'ALANA MINAL 'AIDIN WAL FAIZIN

Layanan Kami

PELATIHAN

CERITA LAPANGAN

Berita GEMI

ARTIKEL GEMI

» » Rekening Sayyidina Utsman Ibn Affan Masih Ada??


Unknown 05.03 0


Sumur Utsman Ibn Affan, yang dibeli dari seorang Yahudi di Madinah
 Oleh : Akhmad Arifin
Utsman Bin Affan adalah seorang sahabat Nabi, yang hidup di zaman Nabi, tetapi rekening atas nama utsman bin affan tersimpan di salah satu bank di Saudi Arabia? Bagaimana Bisa?? Apakah ada orang yang mengatasnamakan harta miliknya dengan Sahabat Nabi tersebut? Ataukah itu hanya sekedar nama belaka? Ternyata tidak, Rekening tersebut benar-benar atas nama Utsman Bin Affan.

Sejarah Kerasulan, mencatat nama Utsman Bin Affan sebagai khalifah ketiga dari khulafa’ur rasyidin. Ia dikenal sebagai pedagang yang kaya raya, seorang pebisnis, tapi juga dikenal sebagai seorang yang sangat dermawan. Beliau dilahirkan pada sekitar 574 Masehi, atau 3 tahun lebih muda dari Rasulullah. Dan meninggal pada usia 81 tahun, pada tahun 35 Hijriyah. 

Beliau mendapat julukan Dzun Nur’aini, karena telah menikahi dua putri rasulullah, di waktu yang berbeda. Karena kepribadiannya yang jujur dan rendah hati. Beliau berasal dari Bani Umayyah, yaitu Bani (keturunan) yang pada masa selanjutnya memerintah wilayah Islam di Timur Tengah, dengan nama Dinasti Umayyah.

Pada waktu sesudah Hijrah, Penduduk Kota di Madinah semakin bertambah, yakni penduduk setempat ditambah ratusan orang dari Mekkah yang terpaksa berhijrah di sana, demi mempertahankan aqidahnya. Pertambahan jumlah penduduk, di daerah padang pasir sangat menentukan keseimbangan ekosistem, terutama dalam hal ketersediaan jumlah volume air yang dibutuhkan oleh sejumlah populasi manusia untuk bertahan hidup. 

Waktu itu sumur terbesar dan terbaik dimiliki oleh seorang Yahudi, yaitu sumur Ar raumah atau al bir’u ar Raumah. Pemiliknya dikenal sangat pelit, ia hanya mau berbagi dengan orang lainnya, hanya jika mereka membelinya. Keadaan ini jelas membuat para sahabat yang datang dari Mekkah merasa kesulitan, karena mereka sebelumnya terbiasa minum dari Air Zam-zam selama di Mekkah. Kaum Muslimin beserta penduduk Yatsrib, terpaksa membeli air bersih dari orang Yahudi tersebut secara rutin.

Rasulullah merasa prihatin, dengan ketergantungan kaum muslimin atas sumur tersebut, sehingga ia bersabda

" Wahai Sahabatku, siapa saja diantara kalian yang menyumbangkan hartanya untuk dapat membebaskan perigi itu, lalu menyumbangkannya untuk umat, maka akan mendapat surgaNya Allah Ta'ala" ( HR. Muslim) .

Utsman segera bertindak untuk membebaskan sumur Raumah tersebut dari si Yahudi. Utsman menawarkannya dengan biaya sangat tinggi, tetapi si Yahudi tersebut menolak. Karena menurutnya, jika sumur tersebut ia jual, maka penghasilan rutin yang ia terima kesehariannya akan hilang. 


Utsman pun berfikir bahwa orang banyak mesti mendapat akses terhadap sumur tersebut, di sisi lainnya, si Yahudi tidak kehilangan penghasilannya. Maka ia memutuskan untuk menawarkan 1/2 dari total harga sumur yang ditawarkan yakni seharga 12.000 dirham, lalu sumur tersebut dipergunakan secara bergantian. Hari ini menjadi milik si Yahudi, esok harinya berganti dimiliki oleh Utsman, besoknya kembali kepada si Yahudi, begitu seterusnya.


Si Yahudi pun setuju dengan usulan Utsman bin Affan. Ketika giliran Utsman Bin Affan memiliki sumur tersebut, Utsman segera mengumumkan kepada seluruh penduduk Madinah untuk mengambil sumur yang ia beli setengahnya tersebut, sehingga mereka mendapat jatah air secara Cuma-Cuma untuk mencukupi kebutuhan mereka selama dua hari ke depan, karena keesokan harinya dirinya tidak mendapat jatah kepemilikan sumur.

Keesokan harinya, si Yahudi mendapati sumurnya sepi dengan pembeli, karena semua pembeli sudah memborong keperluan air sumurnya selama dua hari. Lalu si Yahudi mendatangi Utsman bin Affan, untuk menawarkan pembelian setengahnya lagi. Lalu Utsman menyanggupinya, dengan membayar uang 8.000 dirham, sehingga total keseluruhannya ia membeli sumur tersebut, dan menjadi miliknya seutuhnya.



Utsman kemudian mewakafkan sumur tersebut, untuk dimanfaatkan oleh siapa saja, termasuk oleh pemilik lamanya.  Ternyata, kekayaan sumur tersebut, tidak lah berhenti sampai di sini saja. Tetapi berlanjut, bahkan hingga pada masa kini !!

Masa-masa selanjutnya, sumur tersebut dirawat untuk kepentingan orang banyak. Dari Sumur, kemudian berkembang di sektiarnya menjadi ladang kurma. Kemudian diatur, dari zaman kekhalifahan khulafaur rasyidin, berlanjut ketika masa Dinasti Umayyah, kemduian berkembang ketika masa Daulah Turki Utsmani, hingga penjagaan oleh Dinasti Su’udiyah sekarang ini. 

Sumur tersebut kini menjadi kebun kurma, yang hasil pemeliharaannya dijual ke pasaran. Hasil penjualannya disimpun ke kas beliau di bawah pengawasan Menteri Pertanian, sebagiannya lagi disalurkan kepada anak-anak yatim dan terlantar di Saudi Arabia. Jumlah tanaman kurma di ladang hasil wakaf Utsman tersebut kini berjumlah 1.550 buah.

Ladang kurma Hasil Pengembangan Usaha dari Sumur milik Sahabat Utsman Ibn Affan

Hasil Pengembangan selanjutnya dari Rekening Utsman diinvestasikan dalam bentuk Pembangunan Hotel dekat Masjid Nabawi

Hasil perputaran uang tersebut, dapat dipergunakan untuk mengembangkan uang lebih luas lagi, dengan membeli lahan di kawasan Masjid Nabawi, yang diperuntukkan membangun hotel, dengan nama Hotel “Utsman Bin Affan”, karena dibiayai oleh rekening yang didapatkan dari Utsman Bin Affan. Hotel tersebut akan dikelola oleh sebuah perusahaan ternama di bidang perhotelan, dengan income (pemasukan) darinya sebesar 50 juta Riyal atau sekitar 16 Milyar per tahun. Hasil dari perputaran uang ini akan dibagikan kepada anak yatim dan faqir miskin. 

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama